Dua Atlet Bulutangkis Malaysia Terlibat Judi Online – Berita tidak mengenakkan datang dari dunia olahraga Negeri Jiran, Malaysia. Dikabarkan bahwa dua atlet bulutangkis kebanggaan negara tersebut terlibat dalam judi online. Tidak hanya itu, keduanya kini masih terjerat hutang dengan rentenir. Sontak, hal ini membuat satu negara menjadi ramai membicarakan tentang kasus yang sangat disayangkan ini.
Berhutang Besar Karena Judi Online
Dua pemain yang merupakan pemain ganda putra tersebut diketahui memiliki hutang sebesar 500.000 ringgit Malaysia atau setara kurang lebih 1,7 miliar rupiah. Permasalahan diawali dengan dua pemain tersebut yang terlibat judi online, yang jelas bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM); pemain tidak diperkenankan untuk terlibat dalam bentuk judi apapun.
Badminton World Federation (BWF), sebagai kepala dari organisasi bulu tangkis dunia telah melakukan investigasi permasalahan ini dengan melakukan interaksi secara langsung kepada kedua pemain serta pelatih yang bersangkutan. Hingga kini, investigasi tersebut masih belum terungkap hasilnya. Thomas Lund, selaku Sekretaris Jenderal BWF masih menjaga kerahasiaan kasus yang sedang ditelusuri ini.
Pemanggilan Atlet Oleh Otoritas
Memiliki kekhawatiran akan kegiatan judi yang terus meluas di negara tersebut serta kemungkinan terjadinya pengaturan hasil laga (match fixing), Lund memastikan bahwa pemanggilan terhadap kedua pemain dan pelatihnya akan segera dilakukan sebagai tindakan pencegahan akan adanya match fixing. Dengan demikian, BWF dapat mendengarkan pengakuan resmi dari kedua pemain tersebut.
Berangkat dari kasus yang dialami oleh kedua pemain ini, BWF hendak menegaskan kepada seluruh pemain bahwa BWF secara konsisten melakukan pemantauan terhadap para pemainnya. Apabila ada hal aneh yang terjadi, tentu akan segera ditindaklanjuti. BWF selalu berupaya agar atlet bulu tangkis selalu dalam keadaan yang bersih, sehingga usaha yang dilakukan BWF sangatlah serius.
Belajar Dari Masa Lalu
Belajar dari kasus doping yang terjadi di masa lalu, Lund menyatakan adanya kemungkinan bahwa proses preventif terhadap match fixing bisa jadi akan memiliki tingkat kedisiplinan yang setara dengan proses yang dilakukan ketika menangani kasus doping tersebut. Hal ini terbukti dari tindakan nyata BWF yang telah memiliki program anti-doping yang efektif dan rutin dilakukan setiap harinya.
Di tahun sebelumnya, Malaysia digemparkan dengan kasus match fixing dari kedua pemain nasional kebanggaannya. Setelah melalui proses investigasi yang berkelanjutan, keduanya terbukti bersalah akibat kasus match fixing tersebut. Maka dari itu, BAM melayangkan hukuman kepada keduanya yaitu larangan untuk bertanding dalam kurun waktu masing-masing 15 dan 20 tahun.
Hal ini tentu menjadi dasar bagi BAM dan BWF untuk sangat intens dalam menindaklanjuti kejadian dua pemain yang bermain judi online dan terjerat hutang oleh rentenir. Kasus ini diharapkan tidak berlanjut lebih jauh hingga kasus pengaturan hasil laga. Semoga ini menjadi kasus terakhir yang dialami oleh dunia olahraga negeri Jiran tersebut.